Seorang laki-laki yang kalah dan selalu kalah

Kamis, 14 Juni 2012

TAFSIRAN NARATIF 1 raja-raja 21:1-16

TAFSIRAN NARATIF
1 Raja-raja 21:1-16

Unsur-Unsur Penafsiran Naratif
1.      Narator
Dalam cerita itu Narator seolah-olah sang narator ikut di dalamnya, karena cerita itu sepertinya diceritakan ulang dengan apik, lugas dan teratur dengan gaya bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca. Narator di dalam cerita itu ingin menunjukkan hubungan antara satu karakter dengan karakter yang lainnya (bagaimana  karakter raja Ahab, karakter Nabot dan karakter Izebel), dengan melihatnya dari sudah pandang sosial kemasyarakatan (Penguasa/pengusaha melawan rakyat kecil/jelata), dari sudut ekonomi (bahasa tukar guling, jual beli dan strategis letaknya) dan dari sudut politik/hukum (perbuatan Izebel yang memanipulasi, merekayasa serta menghalalkan segala cara demi keinginan dan kepentingan pribadi). Lalu dalam ayat-ayat terakhir dengan lugasnya narator menampilkan sosok Elia, dari sudut religi, yang akan menyampaikan firman Tuhan kepada Ahab, narator mau mengatakan bahwa ketika orang dengan sewenang-wenang dan semena-mena, melakukan yang jahat di mata Tuhan terhadap orang kecil dan tak berdaya, dengan membunuh dan merampas tanahnya (Hak warisan dan tanah pusaka atas pembagian nenek moyang) maka ia akan berhadapan dengan hukuman Tuhan.

2.      Bangunan/Struktur Cerita
Pasal 21 ini dapat di bagi ke dalam beberapa bagian: Ayat 1-4 menyatakan tawaran Raja Ahab yang ditolak oleh Nabot. Ayat 5-10 adalah tipu muslihat Izebel untuk memperoleh kebun anggur Nabot. Ayat 11-16 adalah pelaksanaan tipu muslihat tersebut. Ayat 17-24 adalah penghakiman Tuhan atas Ahab. Ayat 25-26 menyatakan riwayat singkat dari Ahab. Ayat 27-29 menyatakan respon Ahab atas seluruh firman Tuhan yang diberikan kepadanya.
Kisah kebun anggur Nabot ini terjadi setelah pasal 18 dan 19 dimana Elia sudah mengalahkan 500 nabi Baal. Dalam pasal 20 adalah nubuatan yang akan menimpa Ahab. Setelah itu terjadilah kasus Nabot. Jika peristiwa ini dicatat secara kronologis berarti ada masalah-masalah yang krusial yang sangat parah. Pertemuan Elia dan Ahab bukanlah pertemuan yang pertama. Elia sudah pernah memperingatkan Ahab tentang masa kekeringan selama tiga tahun kemudian Elia berdoa hujan turun, dan benar hujan pun turun. Kemudian terjadilah kasus Ahab yang merebut kebun anggur Nabot.
Kisah ini terjadi di wilayah Israel. Israel waktu itu sudah terpecah menjadi dua wilayah: Kerajaan Israel (Utara) dan Kerajaan Yehuda (Selatan). Perpecahan ini terjadi setelah masa Salomo yang memiliki istri begitu banyak. Israel utara dimulai oleh Yerobeam, Israel Selatan oleh Rehabeam. Kedua Kerajaan ini banyak berseteru. Banyak yang dicatat mengenai raja di Israel utara adalah raja-raja yang jahat, termasuk Ahab. Ahab memerintah 21 tahun lamanya dan ia melakukan hal yang begitu jahat melebihi raja-raja sebelumnya. Ahab pun mengambil Izebel, anak raja Sidon, dan pergi beribadah kepada Baal. Inilah dosa Ahab yang paling besar. Ia kawin campur dengan bangsa kafir dan beribadah kepada Baal. Kesalahan Salomo diulangi lagi oleh Ahab. Kesalahan ini ternyata punya efek besar dalam rumah tangga Ahab.
(Ayat 1-4) Ahab meminta kebun anggur Nabot untuk dijadikan kebun sayur baginya. Kebun anggur Nabot bersebelahan dengan rumah Ahab. Sebetulnya permintaan Ahab ini cukup adil. Karena Ahab berjanji akan mengganti dengan uang atau diberikan kebun anggur yang lebih baik. Mungkin harga yang diberikan bisa jauh lebih baik. Tetapi jawaban Nabot begitu keras seolah-olah ia tidak tahu terima kasih. Jika kita baca sekilas kita akan mengira Nabot begitu kasar. Tetapi orang Israel diberikan tanah pusaka oleh Tuhan sendiri dan tanah tersebut hanya boleh turun kepada keturunannya. Jika tidak ada keturunan, keluarga terdekat sang pemilik tanah harus menjadi penebus dari kerabat mereka. Inilah ketetapan yang diberikan Tuhan. Karena itulah Nabot lebih menghargai milik pusaka Tuhan daripada harga yang ditawar oleh Ahab.
Nabot bukan tidak tahu mengenal hal ini namun ia tetap memintanya. Ahab meskipun raja tetap tidak bisa mengambil tanah tersebut seenaknya. Ahab telah melanggar firman Tuhan. Nabot pasti tahu Ahab itu raja yang seperti apa, tetapi Nabot lebih takut kepada Tuhan sehingga ia menolak dengan tegas tidak akan menjual milik pusaka itu kepada Ahab. Ini adalah contoh dari umat Tuhan yang takut akan Tuhan lebih daripada takut akan manusia. Nabot harusnya sadar konsekuensi apa yang akan dihadapinya waktu ia menolak Ahab. Respon Ahab pun seperti anak kecil. Ia ngambek, tidak mau makan, gara-gara tidak dapat kebun. Inilah sifat asli Ahab, tidak mendapat apa yang diinginkan, ngambek. Berbeda sekali dengan Nabot yang menolak mentah-mentah tawaran Ahab karena ia takut kepada Tuhan.
(Ayat 5-10) Bagian kedua adalah muslihat Izebel untuk memperoleh kebun anggur Nabot. Izebel, si orang kafir itu, menasehati suaminya. Dalam rumah tangga, jika fungsi kepala keluarga sudah beralih kepada istri, apalagi istri yang tidak takut akan Tuhan, celakalah. Izebel memberikan jalan keluar supaya suaminya tidak ngambek lagi. Izebel mempunyai pola pikir kafir. Ia berpikir mengapa harus susah? Bukankah Ahab raja yang bisa mengambil kebun anggur Nabot dengan paksa? Namun Izebel juga mengerti bahwa tidak bisa semudah itu karena konteksnya adalah Israel. Israel berada di bawah pemerintahan Tuhan, Teokrasi. Raja berada di bawah hukum dan harus takluk pada hukum. Untuk itu Izebel meminta supaya dikeluarkan surat atas nama Ahab, dengan meterai raja. Di sini kelihatan siapa yang menjadi kepala keluarga. Dalam dunia berdosa, kadang hubungan suami istri menjadi tidak jelas lagi. Semenjak kejatuhan Adam dan Hawa, perempuan ingin menguasai suaminya. Posisi berubah. Ini pun terjadi pada keluarga Ahab.
Izebel mengirim surat kepada tua-tua dan pemuka Israel. Mau apa Izebel? Izebel mau minta mereka menjadi juri atas peristiwa rekaan. Seluruh kota diperintahkan untuk puasa dan Nabot harus duduk di paling depan di antara rakyat. Pada waktu, jika seluruh bangsa disuruh untuk berpuasa artinya ada dosa yang sangat berat sampai seluruh kota harus puasa. Bahkan ada yang berkabung untuk meredakan murka Tuhan dan orang yang bersalah harus dihukum. Ini dulu terjadi pada Akhan di kitab Yosua. Izebel mengerti tradisi ini dan ia memakainya. Nabot disuruh duduk di paling depan dan menjadi terdakwanya. Dua orang dursila, para penjahat yang hati nuraninya sudah mati, diminta untuk bersaksi palsu mengenai Nabot. Izebel tahu bahwa saksi harus dua orang. Orang yang satu membenarkan kesaksian yang lain. Kemudian Nabot dilempar batu sampai mati.
(Ayat 11-16) Para tua-tua dan pemuka Israel melakukan persis seperti yang diperintahkan Izebel. Mereka taat mutlak pada Izebel. Nabot difitnah kalau ia telah mengutuk Allah dan Raja. Setelah itu mereka menyuruh orang memberitahu Izebel bahwa Nabot sudah mati. Kemudian Izebel memberitahukan Ahab untuk segera merebut kebun anggur Nabot. Orang-orang sekota Nabot yang seharusnya membela Nabot, malah memfitnah dan mengeksekusi Nabot. Mereka lebih takut kepada Izebel daripada kepada Tuhan, kontras dengan Nabot yang lebih takut akan Tuhan daripada manusia.
Zaman itu, orang yang pertama kali bersaksi adalah orang yang harus pertama kali melempari terdakwa tersebut dengan batu. Itulah sebabnya Izebel memanggil dua orang dursila, yang sudah tidak memiliki hati nurani lagi, untuk dengan tega melempari Nabot sampai mati. Sebetulnya tidak ada perkara sama sekali tetapi ceritanya dibuat-buat oleh Izebel sedemikian rupa sehingga masalah Nabot menjadi masalah terbuka dan sah. Nabot mati. Ahab pun tidak peduli. Ahab hanya memikirkan keinginannya yang kini terpenuhi. Jika 1 Raja-raja 21 ini berhenti di ayat 16 ini, kita akan frustrasi. Bangsa itu begitu rusak dan seperti tidak ada hati nurani sama sekali.
Dari bagian ini kita belajar bahwa umat Tuhan harus siap mengalami ketidakadilan dalam dunia ini. Waktu umat Tuhan mempertahankan kebenaran tidak perlu heran jika hal ini akan merugikan bahkan mengancam nyawa mereka (1Ptr.4:12-13a). Nabot, umat Tuhan, waktu mempertahankan firman Tuhan, mengalami ketidakadilan dan harus mati. Ketidakadilan ini seringkali terjadi dikarenakan oleh pemerintah atau penguasa. Berulang kali Alkitab mencatat hal ini. Para nabi dibunuh oleh raja-raja yang jahat. Yohanes Pembaptis dipenggal karena Herodes mengikuti perkataan istrinya. Tuhan Yesus juga mati dibunuh karena pemerintah. Paulus pun dibunuh oleh pemerintah Roma. Berapa banyak gereja saat ini dibakar, ditutup, dianiaya? Di mana pemerintah? Ini ketidakadilan yang terus terjadi. Tetapi kita sebagai umat Tuhan memiliki contoh, Nabot. Tidak gampang menjadi umat Tuhan yang mempertahankan kebenaran. Namun puji Tuhan dalam Perjanjian Baru ada Nabot yang lain (Mat.21). Mat.26:59-61, saksi-saksi dusta bangkit melawan Tuhan kita. Nabot dalam Perjanjian Lama adalah tipologi dari Nabot Perjanjian Baru, yaitu Yesus Kristus. Kita sebagai umat Tuhan pun sama. Kalau Nabot dibegitukan, umat Tuhan dibegitukan, Tuhan pun dibegitukan, kita pun akan mengalami hal yang sama. Konflik, pergumulan, kesulitan akan dialami dalam mempertahankan kebenaran. Tuhan kita pun mengalami ketidakadilan. Ini adalah darah orang benar yang akan terkumpul sampai akhir zaman. Pada waktu murka Tuhan datang, hukuman itu akan diberikan.
Cerita ini dikembangkan oleh Narator dengan menunjukkan beberapa sudut pandang seperti sudut pandang sosial budaya, ekonomi, politik, hukum dan religi. Narator menampilkannya pertama-tama dari presfektif ekonomi (bahasa narator di sana, tukar guling (ruslah), ganti rugi, jual-beli dan pembayaran) di mana kebun anggur akan dijadikan kebun sayur oleh Ahab.
Yang berikutnya aspek budaya, di mana tanah itu adalah tanah warisan atau tanah pusaka yang diwariskan oleh nenek moyang Nabot, bukan sekedar tanah dan milik keluarga, tetapi tanah itu mereka yakini adalah tanah dari Tuhan atas pembagian harta warisan terhadap suku-suku dan perorangan. Ketika terjadi  pendudukan terhadap tanah Kanaan.
Lalu narator menampilkan aspek politik, Izebel merekayasa dan memanipulasi serta menghalalkan segala cara, ia memanfaatkan kuasa raja untuk mengambil tanah itu, sedangkan Nabot bersikukuh dari aspek budaya, sedangkan Ahab dan Izebel melihatnya dari sudut yang berbeda. Di satu sisi ada benarnya, ketika mereka memilih untuk menjadi monarki (kerajaan) maka pada prinsipnya siapapun akan tunduk kepada raja (kekuasaan raja sangatlah mutlak), di sinilah narator melihat ada tragedi yang terjadi dari dua cara pandang yang berbeda, dengan demikian Izebel berusaha merekayasa agar tanah Nabot menjadi milik raja. Pada bagian terakhir terdapat aspek religi (keagamaan) di mana di sana kita bisa melihat bagaimana pengaruh tradisi kenabian yaitu adanya penghukuman Tuhan kepada Izebel dan keturunannya. Ternyata Tuhan tidak membiarkan kesewenang-wenangan terjadi orang yang kuat mempunyai kuasa terhadap orang yang lemah/rakyat jelata. Narator menampilkan Elia  sebagai nabi yang menubuatkan penghukuman terhadap Ahab dan keturunannya. Dan Nubuat itu akan terealisasi dan diwujudkannyatakan, namun narator menampilkan sosok penyesalan Ahab, sehingga nubuat itu tidak dikenakan pada zamannya tetapi pada zaman anak dan keturunannya.

3.      Plot (Alur Cerita)
Alur atau jalan cerita yang bisa kita lihat dalam “Kebun Anggur Nabot” adalah alur cerita Maju dan mundur, hal itu bisa kita lihat dari beberapa rangkaian cerita yang situasi continuo/berkelanjutan dan ada juga yang mengalami kemunduran.
Adegan pertama        : terjadi percakapan antara Ahab dengan Nabot yang boleh dikatakan sangat alot, karena Nabot tidak memenuhi keinginan sang raja (seorang rakyat kecil yang berani mempertahankan haknya) walaupun dengan tukar guling dan uang pengganti (dibayar)
Adegan ke dua          : Ahab masuk ke istananya dengan kesal hati dan gusar, lalu berbaring di tempat tidurnya, menelungkupkan badannya dan tidak mau makan.
Adegan ke tiga           : Izebel isterinya, datang menghampirinya, menanyakann, mengapa hatinya kesal, sampai tidak mau makan. Dengan cengengnya Ahab menceritakan pembicaraannya dengan Nabot kepada Istrinya
Adegan ke empat      : mendengar jawaban Ahab, Izebel lalu berpikir picik dan licik, ia menuliskan surat atas nama Ahab, memateraikannya dengan materai raja, lalu mengirimnya kepada tua-tua dan pemuka-pemuka yang tinggal sekota dengan Nabot, untuk memaklumkan puasa dan menyuruh Nabot duduk di barisan depan, dengan mengambil dua orang dursila, sebagai saksi palsu, dengan mengatakan bahwa Nabot mengutuk Allah dan raja.
Adegan ke lima          : Hukuman kepada Nabot atas fitnahan yang ditujukan kepadanya, ia harus dihukum mati dibawa keluar kota dan dilempari dengan batu.
Adegan ke enam        : Setelah Nabot mati, mereka memberitahukannya kepada Izebel, lalu Izebel mengabarkan kematian Nabot kepada Ahab, Ahab bangun dan pergi ke kebun anggur Nabot mengambilnya menjadi miliknya.
Adegan ke tujuh        : Firman Tuhan datang kepada Elia, untuk memberitakan sabda Tuhan terhadap perilaku dan tindakan Ahab dan istrinya Izebel. Mereka akan menerima hukuman Allah, karena telah membunuh Nabot serta merampas kebun anggurnya (harta pusaka warisan nenek moyangnya) menjadi miliknya.
Adegan kedelapan    : Segera sesudah Ahab mendengar perkataan Elia, ia mengoyakkan pakaiannya dan mengenakan pakaian berkabung serta berpuasa, bahkan ia tidur dengan memakai kain kabung dan berjalan dengan langkah yang lamban, ini menunjukkan penyesalannya terhadap tindakan yang ia dan istrinya lakukan, dan sampai pada akhirnya Tuhan melihat sikap Ahab atas kerendahan hatinya, Tuhan mengasihinya dan peduli kepadanya dengan tidak mendatangkan malapetaka pada zamannya, barulah pada zaman anaknya ia akan mendatangkan malapetaka atas keluarganya. Selanjutnya pada ayat 28, dapat kita lihat alur mundur. Di mana raja Ahab berubah pikiran (bertobat) setelah bertemu dengan nabi Elisa.

4.      Karakteristik
·         Pemeran Utama
Nabot. Melihat perbuatan Nabot dalam ceritera ini dapat di katakan dia memiliki karakteristik yang teguh, setia dan percaya diri. Hal ini dapat kita lihat kesetiaanya sewaktu dia berhadapan dengan raja Ahab, di mana Ahab menginginkan kebun anggur Nabot,  namun Nabot tetap berpendirian bahwasanya tanah itu tidak boleh diperjualbelikan karena tanah itu adalah pusaka dari nenek moyangnya (ay.3).
Raja Ahab. Ahab dalam ceritera ini memiliki karakter yang kurang percaya diri (pimplan) hal ini dapat terlihat dari percakapan dia dengan Nabot, dimana dia sedang berada dalam keadaan dilematis dalam meraih kebun anggur Nabot (ay.7). Di sisi lain juga dia dapat dikatakan rendah diri (hati), di mana dia merendahkan diri setelah berdialog dengan nabi Elia setelah di utus Tuhan (ay.27). 
Izebel. Setelah membaca ceritera itu, dapat dikatakan sifat Izebel yang kontra. Artinya dia dapat dikatakan memiliki karakter enipu, pembohong juga dapat dikatakan sebagai penghianat. Hal ini semua dapat kita lihat sewaktu dia berusaha untuk mengirim surat kepada tua-tua, pemuka-pemuka serta kepada seluruh masyarakat sekota dengan Nabot dengan memateraikan surat itu atas meterai raja Ahab (ay.8).
Nabi Elia. Elia merupakan seorang nabi yang disuruh Tuhan untuk menemui raja Ahab di Samaria. Elia dalam ceritera memiliki karakter/sifat penurut, hal ini dapat kita lihat sewaktu Tuhan menyuruh dia untuk menemui raja Ahab (ay.18). Di samping itu juga karakter Elia juga dapat di katakana sebagai seorang hamba yang setia dan tulus, dimana dia melayani Tuhan dengan tidak mengharapkan apa-apa.
·         Pemeran pembantu
Orang-orang dursila. Orang dursila hampir sama dengan orang-orang jahat. Dalam hal ini jelas kita lihat karakter mereka yang jahat, di mana mereka ikut naik saksi untuk mengadili Nabot (ay.13). Di samping itu juga mereka disebut sebagai orang jahat, yaitu karena mereka ikut melempari Nabot sampai mati.
·         Pemeran figuran
Tua-tua dan Pemuka-pemuka. Dalam ceritera ini sifat mereka tidak begitu ditonjolkan, tetapi yang jelas mereka ikut mendukung untuk menjatuhkan Nabot melalui perbudakan Izebel (ay.11). Dalam hal ini karakter mereka dapat dikategorikan sifat yang bodoh, karena mereka mau diperbudak dan dibodohi oleh Izebel.
5.      Setting
Kejadian ini bermula di Samaria yaitu  (20:43) dan berakhir di kebun anggur (21:18). Semua bagian teks setuju bahwa kebun Anggur Nabot berada di Yizreel yaitu di Samaria (18a). Sementara Ahab berada di dua tempat yaitu di Samaria (4) dan di Yizreel (2). Adapun lokasi dan suasana yang terjadi di dalam cerita tersebut terjadi dalam suasana yang berpindah-pindah, dengan menunjukkan lokasi atau tempat sebagai berikut:
a.       Terjadi percakapan antara Raja Ahab dan Nabot, kemungkinan besar Nabot dipanggil oleh Raja Ahab (di luar istana), untuk membicarakan perihal kebun anggur Nabot yang berada tepat di samping Istana Raja, itu akan dijadikannya sebagai kebun sayur.
b.      Nabot pulang, lalu Ahab masuk ke istananya dengan kesal hati dan gusar (terjadi di dalam istana), lalu ia berbaring di tempat tidur dan menelungkupkan badannya dan tidak mau makan (di dalam istana).
c.       Kemudian datanglah dua orang…dst, kejadian ini terjadi di luar istana/lapangan, atas suruhan Izebel dalam suratnya lengkap dengan anda materai, kepada tua-tua dan pemuka-pemuka yang diam sekota dengan Nabot, mereka memaklumkan puasa dan menyuruh Nabot duduk di paling depan lalu menyuruh dua orang dursila (untuk bersaksi palsu).
d.      Dalam ayat 13, rakyat membawa Nabot ke luar kota, lalu melempari dia dengan batu sampai mati.
e.       Ayat 16, cerita itu kembali terjadi lagi di istana, di mana setelah Ahab mendengar Nabot sudah mati dilempari dengan batu lalu ia bangun dan pergi ke kebun anggur (terjadi di luar istana),  untuk mengambil kebun itu menjadi miliknya.

6.      Konflik
Cerita tentang kebun Anggur Nabot tersebut menggambarkan dua ide/konsep teologi  yaitu  menyangkut masalah politik “penyalahgunaan kekuasaan” (tindakan  raja) dan tentang penyataan  iman “walaupun  kejahatan lebih kuat, tetapi Tuhan adalah Penghakim yang benar”. Hal ini tentunya berangkat dari berangkat dari konflik yang berasal dari antara susunan cerita kekejaman raja (1-16) dan penghukuman nabi (17-29).  
Konflik ini berangkat dari sumpah Nabot. Dia tidak mau kebun Anggur Allah dijadikan sebagai kebun sayur. Nabot memahami ini dari sudut pandang ideologinya bahwa kebun itu adalah “harta pusaka”. Ini ada hubungannya dengan ide teologi Deuteronomistis. Ahab menginginkan kebun Anggur itu untuk dijadikan kebun sayur, sebab dia melihat perbedaan kebun sayur di Mesir dan tanah perjanjian. Keinginan Ahab yang tidak terkabulkan ini membuatnya frustasi, sehingga Izebel, istrinya mengambil inisiatif untuk mengambil ahli merebut kebun tersebut. Singkat cerita, Izebel menggunakan cara yang “kotor” untuk mendapatkan kebun tersebut.
Selain itu, cerita ini juga mengandung atas beberapa konflik:
a.      Konflik manusia dengan dirinya
Terjadi konflik batin dalam diri raja Ahab, sebagai seorang raja tentunya ia memiliki kuasa yang bisa melakukan apa saja terhadap rakyatnya, karena dengan diangkatnya ia sebagai raja itu berarti setiap orang (rakyat) harus tunduk kepadanya, siapapun mereka. Namun hal ini tidak ia lakukan karena terbentur dengan sikap Nabot yang tegas, gigih dan idealis (mempertahankan harta pusakanya) hal ini tentunya diketahui oleh Ahab (pembagian tanah pusaka kepada seluruh rakyat Israel ber suku-suku dan perorangan). Konflik batin itu nampak ketika ia kesal dan gusar, berbaring di tempat tidurnya dan tidak mau makan.
b.      Konflik manusia dengan manusia
Ini terjadi ketika istrinya Izebel mengambil inisiatif, memanipulasi hukum, administrasi, hak dan wewenang. Pada prinsipnya Ahab tahu, bahwa yang telah dilakukan oleh Izebel adalah sangat menyalahi hak dan wewenangnya sebagai raja, tetapi itu ia diamkan, ia tidak berkuasa terhadap perlakuan istrinya. Ia sangat jelas mengetahui bahwa apa  yang telah dilakukan  oleh istrinya adalah suatu kesalahan dan kejahatan yang sangat besar.
c.       Konflik manusia dengan Tuhan
Timbul penyesalan dalam diri raja Ahab atas tindakan dan perbuatannya, itu menandakan bahwa sebenarnya ia masih takut akan Tuhan, tindakannya memakai kain kabung dan berpuasa serta mengoyakkan pakaiannya menunjukkan bahwa ia masih ingin tetap di jalan Tuhan.

7.      Skopus
Jika dilihat cerita dalam 1 Raja 21:1-29, maka dapat disimpulkan bahwa Ahab sebagai raja yang melakukan sebuah kecurangan demi mendapatkan apa yang diinginkan dari rakyatnya dan istrinya juga melakukan tindakan manipulasi. Raja Ahab dan istrinya telah menggunakan otritasnya sebagai raja untuk mengambil tanah atau hak milik orang lain atas rakyat jelata seperti Nabot.
Sifat Nabot dalam cerita digambarkan sebagai sebagai seorang rakyat yang memiliki karakter  yang tegas, teguh berpendirian dan tetap mempertahankan apa yang menjadi hal hak miliknya. Satu hal yng menonjol dari cerita ini adalah sifat Nabot yang walaupun dia adalah seoang rakyat biasa, tetapi berani dan rela mati demi mempertahankan apa yang menjadi miliknya sebagai pusaka dalam keluarganya.
Tetapi dengan kejahatan yang Ahab lakukan, ia telah mencelakan dan memperbudak dirinya sendiri. Nabi Elia juga turut ambil bagian dalam cerita ini, di mana nabi Elia mengingatkan Ahab dan Tuhan menjatuhkan hukuman kepada keturunan Ahab dengan medatangkan malapetaka terhadap keturunannya itu. Dalam hal ini, Tuhan menegaskan bahwa setiap apa yang telah diterima manusia adalah hasil dari apa yang telah ia perbuat.

Senin, 11 Juni 2012

MANAJEMEN RESIKO


MANAJEMEN RESIKO[1]

I.         Pendahuluan
Kebanyakan orang ingin selalu aman dan hidup tenteram, sehingga mereka takut menanggung resiko. Dapat dikatakan bahwa semua tahap kehidupan, selalu mengandung resiko. Kemanapun manusia mengelak dari resiko, maka disitupun ia akan menemukan resiko yang lainnya.
Resiko merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan.  Sehingga ada yang mengatakan bahwa tak ada hidup tanpa resiko sebagaimana tidak ada hidup tanpa maut. Jadi, dengan kata lain, dengan setiap hari manusia/ kita menghadapi resiko, baik sebagai perorangan, maupun sebagai perusahaan. Orang berusaha melindungi diri terhadap resiko, demikian juga dengan badan usaha pun harus berusaha melindungi usahanya dari resiko.
Secara sederhana, maka dapat dikatakan bahwa resiko senantiasa berarti ada sebab akibatnya dengan kemungkinan akan terjadinya akibat buruk atau akibat yang merugikan, seperti kemungkinan kehilangan, cedera, kebakaran, dan sebagainya. Tak ada metode ataupun cara yang bisa menjamin seratus persen bahwa akibat buruk itu setiap kali dapat dihindarkan, kecuali kalau kegiatan yang mengandung resiko tidak dilakukan.
Dalam hal ini, program manajemen resiko awalnya bertugas untuk mengidentifikasi segala resiko yang dihadapi, setelah itu mengukur dan menentukan besarnya resiko itu dan kemudian barulah dapat dicarikan solusi untuk menghadapi dan menangani resiko tersebut. Artinya bahwa setiap orang harus mampu menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikannya, yaitu misalnya dengan program tersebut maka dapatlah dilindungi keefektifan operasi kegiatan usaha (perusahaan) yang bersangkutan.
II.      Isi Ringkas Buku
2.1. Konsep Resiko
Manajemen resiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Oleh sebab itu perlu terlebih dahulu memahami tentang segala konsep yang dapat memberikan makna, cakupan yang luas dalam rangka memahami proses manajemen resiko tersebut.[2]
2.1.1.      Pengertian tentang resiko
Untuk mempelajari manajemen resiko diperlukan definisi yang lengkap tentang pengertian resiko. Oleh karena itu pengertian resiko pada kenyataannya masing-masing golongan menekuni bidang yang berbeda, sehingga memerlukan penggunaan konsep yang berbeda pula meskipun masing-masingnya sama-sama menuju maksud yang sama. Dengan demikian maka dapat disebutkan bahwa definisi resiko adalah sebagai berikut:[3]
a.       Risk is the chance of loss (Resiko adalah kans/ peluang kerugian).
Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu suatu kemungkinan kerugian.
b.      Risk is the possibility of loss (Resiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol (tidak) dan satu (ya).
c.       Risk is Uncertainty (Resiko adalah ketidakpastian).
Dalam pengertian ini ingin dijelaskan bahwa resiko berhubungan dengan ketidakpastian yaitu adanya resiko disebabkan karena adanya ketidakpastian. Pengertian Uncertainity dapat dijelaskan melalui sudut pandang Subjective uncertainity yaitu: penilaian individu terhadap situasi resiko. Hal ini didasarkan atas pengetahuan dan sikap orang yang memandang situasi itu. Ketidakpastian itu merupakan ilusi yang diciptakan oleh orang karena ketidaksempurnaan pengetahuannya di bidang itu. Misalnya, badan meteorologi memprediksikan dan melaporkan bahwa besok “mungkin akan” hujan. Namun yang pasti bahwa tidak ada kepastian dalam alam. Semua sudah diatur oleh hukum alam. Hujan pasti atau tidak pasti akan tetap datang. Dalam hal ini, kemampuan pengetahuan prediksi peramal cuaca badan meteorologi geofisika-lah yang tidak sempurna untuk dapat memastikannya. Jadi ketidakpastian seperti ini bersifat subyektif dan hal inilah yang menimbulkan resiko dalam pengambilan keputusan.
2.1.2.      Konsep-konsep lain yang berkaitan dengan resiko
a.       Peril (Bencana, musibah)
Dapat didefinisikan sebagai konsep penyebab langsung kerugian. Manusia dapat terkena kerugian atau kerusakan karena musibah atau bencana seperti kebakaran, topan, ledakan, mati muda, penyakit, kecerobohan, dan ketidakjujuran. Bencana-bencana yang dapat menimpa harta dan penghasilan harus dipelajari oleh pengelola resiko sehingga perlindungan yang tepat dapat diatur untuk mengendalikannya.
b.      Hazard (Bahaya)
Merupakan suatu keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu musibah, bencana. Hal-hal seperti kecerobohan pemeliharaan rumahtangga yang buruk, jalan raya jelek, mesin yang tidak terpelihara, dan pekerjaan yang berbahaya adalah hazard, sebab hal ini adalah keadaan yang meningkatkan chance of loss (Peluang kemungkinan kerugian).
2.1.3.      Jenis-jenis resiko yang ditangani manajer resiko
Secara garis besar resiko dibedakan atas dua jenis yaitu resiko spekulatif dan resiko murni. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.[4] Sedangkan resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Dengan demikian maka dapat dikatakan Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. Itulah sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk). Jadi, resiko murni adalah resiko yang hanya memiliki kemungkinan penyimpangan yang merugikan, karena hanya bergerak dalam satu arah saja. Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Selain hal di atas maka dapat juga digolongkan kerugian potensial lainnya yang bersifat ekonomi sebagai jenis resiko yang dikategorikan dalam 3 hal yaitu:
-          Kerugian terhadap harta benda
-          Tanggung jawab terhadap pihak lain
-          Kerugian personil
2.2.                       Mengidentifikasi Resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan proses penganalisisan untuk menemukan secara sistematis dan secara berkesinambungan resiko (kerugian yang potensial) yang menantang perusahaan. Dalam hal ini ada 2 langkah yang harus diperhatikan:
-          Membuat daftar (checklist) pada semua unit kerugian potensial yang mungkin bisa terjadi pada umumnya pada setiap perusahaan.
-          Dalam menggunakan daftar (checklis) itu diperlukan suatu pendekatan yang sistematik untuk menentukan mana dari kerugian potensial yang tercantum dalam daftar tersebut yang dihadapi oleh perusahaan yang sedang dianalisis.
Pengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2. Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3. Metode peta aliran (flow-chart)
4. Inspeksi langsung pada objek
5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7. Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.
Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja. Dalam hal ini diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok dengan situasi yang dihadapi.

2.3.                       Pengukuran Resiko
Setelah jenis resiko diidentifikasi maka selanjutnya resiko tersebut harus diukur. Tujuan perlunya pengukuran adalah sebagai berikut:[5]
-          Untuk menentukan relatif pentingnya.
-          Untuk memperoleh informasi yang menolong untuk menetapkan kombinasi peralatan manajemen resiko yang cocok untuk menanganinya.
Informasi yang diperlukan berkenaan dengan dua dimensi resiko yang perlu diukur, yaitu:
a.       Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi
b.      Keparahan dari kerugian tersebut.
Hal yang ingin dicapai dalam masing-masing dimensi di atas adalah sebagai berikut:
a.       Rata-rata nilainya dalam periode anggaran.
b.      Variasi nilai tersebut, dari satu periode anggaran ke periode anggaran sebelumnya dan berikutnya.
c.       Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian itu jika seandainya kerugian itu ditanggung sendiri, harus dimasukkan dalam analisis, jadi tidak hanya nilainya dalam rupiah saja.

Dalam melakukan pengukuran resiko parameter yang digunakan adalah Akibat (Consequences) dan Peluang (frequency). Akibat adalah tingkat keparahan yang mungkin terjadi dari suatu insiden yang melibatkan manusia, properti, lingkungan ataupun reputasi perusahaan.
Contoh:
-          Yang berakibat pada manusia seperti Fatal, cacat, perawatan medis, P3K.
-          Yang berakibat pada properti seperti kerusakan fasilitas pabrik.
Peluang adalah Frekuensi terjadinya insiden yang bisanya dinyatakan dalam satuan waktu. Contoh:
-          Pernah terjadi pada perusahaan sejenis
-          Pernah terjadi diperusahaan A beberapa kali dalam satu tahun
2.4.                       Pengendalian Resiko[6]
Pengendalian resiko dijalankan dengan metode sebagai berikut:
a.       Menghindari resiko
Salah satu cara mengendalikan suatu resiko murni adalah menghindari harta, orang, atau kegiatan dari exposure terhadap resiko dengan jalan:
-          Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan suatu kegiatan walaupun hanya untuk sementara
-          Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan ketika diketahui mengandung resiko. Jadi, menghindari resiko berarti juga menghilangkan resiko tersebut.
b.      Mengendalikan kerugian
Pengendalian kerugian dijalankan dengan:
-          Merendahkan kans (chance) untuk terjadinya kerugian
-          Mengurangi keparahannya jika suatu kerugian terjadi.
Dua cara tersebut di atas dapat diklasifikasikan dalam cara sebagai berikut:
-          Tindakan pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian
-          Menurut sebab kejadian yang akan dikontrol
-          Menurut lokasi dari kondisi-kondisi yang akan dikontrol
-          Menurut timingnya.
c.       Pemisahan
Yang dimaksud pemisahan disini adalah menyebarkan harta yang menghadapi resiko yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi. Misal: jikaa banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih. Tujuannya ialah untuk mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa.
d.      Kombinasi atau pooling
Kombinasi atau pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi resiko dikurangi. Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan resiko adalah dengan perkembangan internal. Misal: perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya, satu perusahaan merger dengan perusahaan lain, perusahaan asuransi mengkombinasikan resiko murni dengan jalan menanggung resiko sejumlah besar orang/ perusahaan.
e.       Pemindahan resiko
Pemindahan resiko dilakukan dengan tiga cara:
-          Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dapat dipindahkan ke pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas maupun dengan berbagai transaksi atau kontrak. Misal: perusahaan yang menjual salah satu gedungnya, dengan demikian telah memindahkan resiko yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik yang baru.
-          Resiko itu sendiri yang dipindahkan
-          Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transfereedapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transferee.
2.5.                       Pemindahan Resiko Kepada Perusahaan Asuransi[7]
Asuransi dapat didefinisikan dari dua sudut pandang, pertama: Asuransi sebagai perlindungan terhadap resiko keuangan yang disediakan pihak penyedia jasa layanan asuransi, kedua: asuransi adalah alat penggabungan resiko dari dua atau lebih orang-orang atau perusahaan-perusahaan melalui sumbangan aktual atau yang dijanjikan untuk membentuk dana guna membayar klai.dari sudut pandangan orang yang diasuransikan asuransi merupakan peralatan retensi resiko dan kombinasi resiko.
Asuransi menjadi bagian penting dari program manajemen risiko, baik untuk sebuah organisasi ataupun untuk individu. Asuransi juga termasuk di dalam strategi transfer risiko, dimana pihak asuransi setuju untuk menerima beban finansial yang muncul dari adanya kerugian. Secara formal, asuransi dapat didefinisikan sebagai kontrak persetujuan antara 2 pihak yang terkait yaitu : pengasuransi (insured) dan pihak asuransi (insurer). Dengan adanya persetujuan tersebut, pihak asuransi (insurer) setuju untuk mengganti rugi kerugian yang terjadi (seperti yang tercantum dalam kontrak) dengan balasan, pengasuransi (insured) harus membayar sejumlah premi tiap periodenya.
Dalam hal klaim asuransi, Seorang manajer risiko, juga harus dapat berperan dalam manajemen atau pengawasan klaim. Apabila suatu kejadian yang tidak diinginkan terjadi pada suatu proyek, dan pihak kontraktor mengajukan klaim pada perusahaan asuransi, manajer risiko mempunyai tanggungjawab untuk bernegosiasi dengan utusan dari pihak asuransi dan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan klaim tersebut.
Ada beberapa macam klaim yang harus ditangani oleh manajer risiko, antara lain :
1.    Klaim yang berkaitan dengan properti
Klaim yang terjadi apabila ada suatu kerugian pada suatu proyek dan kontraktor mengajukan klaim pada pihak asuransi.
2.    Klaim pertanggungjawaban atau klaim dari pihak ketiga
Klaim yang terjadi akibat kecelakaan yang dialami oleh pihak ketiga (misalnya : konsumen jatuh di tempat parkir yang licin).
3.  Klaim yang berkaitan dengan sumber daya manusia
Klaim yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja dalam sebuah perusahaan.

III.   Tanggapan
Pada saat ini dimana situasi ekonomi global sudah mulai membaik, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak kemungkinan dari pekerja yang di PHK. Dalam tanggapan ini kelompok mencoba mengaplikasikannya ke dalam sektor usaha kecil & menengah (UKM). Saat ini kebanyakan dari orang untuk memulai usahanya tersebut banyak mempertimbangkan faktor resiko yang akan dihadapinya sebelum mencobanya, dan pada akhirnya mereka termasuk orang-orang yang terlambat dalam mengambil peluang.
Pada dasarnya setiap usaha memang memiliki resiko, namun apakah resiko itu dapat dideteksi lebih dini ataukah dapat muncul dengan tiba-tiba, dan jika resiko itu memang harus terjadi apakah besarnya resiko tersebut dapat mempengaruhi usaha yang sedang dijalankan. Dalam tanggapan kami mencoba menanggapi mengenai bagaimana cara untuk mengelola resiko tersebut agar resiko tersebut bukan menjadi penghalang dan sesuatu yang ditakuti sehingga tidak berani untuk memulai usaha atau memimpin suatu usaha maupun instansi.
Defenisi konseptual mengenai resiko:[8]
1. Resiko berhubungan dengan kejadian di masa yang akan datang.
2. Resiko melibatkan perubahan (seperti perubahan pikiran, pendapat, aksi, atau tempat).
3. Resiko melibatkan pilihan & ketidakpastian bahwa pilihan itu akan dilakukan.

3.1. Strategi resiko
Strategi resiko memonitor proyek terhadap kemungkinan resiko. Sumber daya dikesampingkan, padahal seharusnya sumber daya menjadi masalah yang sebenarnya/ penting. Strategi resiko yang proaktif dimulai sebelum kerja teknis diawali. Resiko potensial diidentifikasi, probabilitas & pengaruh proyek diperkirakan, dan diprioritaskan menurut kepentingan, kemudian membangun suatu rencana untuk manajemen resiko.[9]
Sasaran utama adalah menghindari resiko. Sedangkan pentingnya manajemen resiko untuk UKM dibagi menjadi 5 bagian :[10]
1.Untuk menerapkan tata kelola usaha yang baik.
2.Untuk menghadapi kondisi lingkungan usaha yang cepat berubah.
3.Untuk mengukur resiko usaha.
4.Untuk pengelolaan resiko secara sistematis dan penyediaan informasi yang lebih akurat kepada PEMILIK usaha.
5. Untuk memaksimumkan laba.
Resiko disebabkan karena adanya ketidakpastian, maka dapat digambarkan sebagai berikut yaitu Resiko dapat disebabkan dari luar (ekstern) dan dari dalam (intern). Pengaruh dari luar dapat berupa:[11]
1. Kondisi dunia internasional sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi Negara kita.
2. Bisa juga berupa teknologi baru yang dapat menimbulkan inovasi usaha atau efesiensi dalam operasional usaha.
3. Peraturan Pemerintah terhadap dunia usaha juga bisa mempengaruhi dan dapat dianggap sebagai resiko.
4. Dan juga Pasar yang artinya adalah bagaimana industri usaha yang dijalani dan pengaruhnya terhadap usaha itu sendiri, misalnya: kekuatan ekonomi masyarakat dalam membeli produk/ jasa usaha yang dimiliki seseorang.
5. Adanya persaingan yang artinya kondisi dimana bermunculannya para pemain baru dalam usaha yang sedang dijalani dan sejauh mana strategi mereka dapat mengambil omset usaha yang dimiliki oleh seseorang.
6. Sedangkan pengaruh internal dapat berupa strategi yang dipilih untuk melakukan usaha, misalnya: strategi marketing, apakah akan diiklankan melalui koran, radio atau media lainnya.
Pada saat menentukan pilihan strategi maka sejauh mana efektivitas strategi tersebut untuk meminimalisir resiko ketidakberhasilan. Kesemuanya itu mengandung ketidakpastian sehingga dapat menimbulkan peluang dan resiko bagi para pemegang kepentingan terhadap usaha seseorang. Pemegang kepentingan terhadap usaha bukan hanya pemilik dan karyawan saja akan tetapi mencakup pelanggan, pemasok, dan pemerintah.
Resiko terbagi menjadi 8 kategori jenis, yaitu:[12]
1.   Resiko kredit berkaitan dengan penerimaan dan penyaluran kredit.
2.   Resiko likuiditas berkaitan dengan aliran kas usaha.
3. Resiko Market berkaitan dengan pasar industri usaha yang ditekuni seseorang.
4. Resiko strategis berkaitan dengan strategi yang diterapkan oleh seseorang pelaku usaha.
5. Resiko reputasi berkaitan dengan nama baik usaha seseorang.
6. Resiko legal berkaitan dengan kemungkinan kasus hukum yang akan dihadapi oleh seseorang.
7. Resiko compliance berkaitan dengan kepatuhan, dapat berupa kepatuhan usaha terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah ataupun kepatuhan karyawan terhadap peraturan pemilik usaha.
8. Resiko proses berkaitan dengan proses bisnis dari usaha yang dijalankan jalankan seseorang.

Sumber resiko dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :[13]
1.  Risiko Lingkungan (Eksternal) adalah Kekuatan-kekuatan lingkungan yang menghalangi atas pelaksanaan strategi dan tujuan perusahaan.
2. Risiko Proses (Internal) adalah proses bisnis yang tidak terdefinisikan secara jelas sehingga dimungkinkan terjadinya jurang pemisah antara strategi dan tujuan bisnis.
3. Risiko Informasi (Eksternal/Internal) adalah Adanya informasi yang tidak relevan dan tidak dapat diandalkannya informasi utk pengambilan keputusan.

Untuk mengelola manajemen resiko usaha maka seseorang harus mempunyai kerangka manajemen resiko. Kerangka menajemen resiko yang dimaksud adalah sebagai berikut:[14]
-          Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan konteks, konteks disini adalah berupa tujuan perusahaan atau biasa yang disebut dengan visi dan misi perusahaan. Setelah itu menetapkan kriteria untuk mengidentifikasi resiko.
-          Langkah kedua adalah mengidentifikasi resiko pada usaha.
-          Langkah ketiga adalah menganalisa resiko yang telah diidentifikasi sebelumnya untuk menentukan tingkat pengendalian kita terhadap resiko-resiko tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kemungkinan dan konsekuensinya terhadap tingkat resiko.
-          Langkah keempat adalah mengevaluasi resiko dengan membandingkan terhadap kriteria yang telah ditentukan sebelumnya, dan setelah itu menyusun prioritas resiko yang akan kita selesaikan jika resiko itu terjadi.
-          Langkah kelima adalah jika pada langkah keempat hasil evaluasi resikonya tidak dapat diterima maka dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Identifikasi evaluasi kembali opsi-opsi penanganan yang akan dipilih.
2. Menyiapkan rencana penanganan.
3. Mengimplementasikan rencana.
-     Langkah keenam adalah jika langkah keempat dan kelima sudah dapat diterima, maka yang dilakukan adalah memonitor dan menelaah kemungkinan resiko yang ada.

IV.   Kesimpulan
Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis maupun instansi atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas manajemen terhadap asset perusahaan.

Walaupun penerapan manajemen resiko pada perusahaan-perusahaan dan instansi-instansi di Indonesia khususnya perusahaan-perusahaan kecil dan instansi-instansi yang baru belum kuat peraturan hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik maka seharusnya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan dan instansi, khususnya pada aktivitas manajemen terhadap asset sehingga tujuan manajemen terhadap asset dapat tercapai.

Manajemen atas asset perusahaan/ instansi berbasis resiko dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan dan instansi-instansi lainnya.


[1] Lih. Herman Darmawi, Manajemen Resiko, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hlm. 1-171.
[2] Ibid., hlm. 17.
[3] Ibid., hlm. 19-20.
[4] Ibid., hlm. 30.
[5] Ibid., hlm. 44.
[6] Ibid., hlm. 78-90.
[7] Ibid., hlm. 103-124.
[8] Lih., Robert Tampubolon, Risk Management, (Jakarta: Elex Media Computindo, 2007), hlm. 33-35.
[9]  Lih., T. Sunaryo, Manajemen Resiko Finansial, (Jakarta: Salemba, 2009), hlm. 121.
[10] Lih., Aries Heru Prasetyo, Sukses Mengelola Keuangan Usaha Mikro: Kecil Menengah, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2006), hlm. 47.
[11] Lih., Jose Rizal Joesoef, Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, (Jakarta: Salemba, 2008), hlm. 19.
[12] Ibid., hlm. 21.
[13] Sulad S. Hardanto, Manajemen Resiko Bagi Bank Umum, (Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 2009), hlm. 141.
[14] Ibid., hlm. 141.